Kabupaten Bojonegoro adalah satu
dari puluhan kabupaten yang tersebar di provinsi jawa timur.Letak geografisnya
terletak di posisi paling ujung barat jawa timur. Berbatasan dengan Kabupaten Tuban di sebelah utara, Kabupaten Lamongan di sebelah timur, Kabupaten Ngawi disebelah selatan,sekaligus
menjadi pembatas langsung dengan provinsi tetangga, Jawa
Tengah (Kabupaten
Blora) di
sebelah barat. Memiliki 27 kecamatan dan sarat akan sumber daya alam berupa
minyak dan gas alam.
Dengan luas wilayah sekitar
230.706 Ha, Kabupaten Bojonegoro memiliki jumlah penduduk kurang lebih
1.176.386 jiwa yang setiap tahunnya diperkirakan mengalami peningkatan cukup
signifikan. Berbatasan langsung dengan Kabupaten Tuban di sebelah utara,
Kabupaten Lamongan di bagian timur, Kabupaten Madiun, Nganjuk dan Jombang di
sebelah selatan, serta di bagian barat berbatasan langsung dengan Kabupaten
Ngawi dan Blora, menjadikan wilayah Bojonegoro terbagi menjadi dua bagian,
yakni dataran rendah di sepanjang aliran sungai Bengawan
Solo dan
dataran tinggi di sepanjang kawasan Gunung Pandan, Kramat, dan Gajah. Saat ini sedikitnya terdapat
112.140 pelaku UMKM yang tersebar di 27 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten
Bojonegoro. Beberapa diantaranya bahkan tidak hanya sukses memenuhi kebutuhan
pasar nasional, namun juga berhasil menembus pesatnya persaingan pasar
internasional.
Selain itu, di sektor pertanian
tumbuh subur tanaman palawija, padi, dan yang menjadi komoditas Kabupaten
Bojonegoro,yaitu tembakau dan buah belimbing.Terdapat banyak sekali potensi
yang ada disini, Salah satu industri agrobisnis yang berkembang pesat di daerah
Bojonegoro yaitu potensi bisnis salak wedi. Salak tersebut dinamakan wedi
sesuai dengan nama desa tempat asalnya, yaitu di Desa Wedi, Kecamatan Kapas,
Kabupaten Bojonegoro. Rasanya yang sangat segar (manis asam) serta daya
simpannya yang bertahan hingga dua pekan, menjadikan salah wedi banyak diburu
para konsumen sebagai buah tangan khas Bojonegoro.
Tingginya permintaan pasar dan
besarnya keuntungan yang dihasilkan, membuat industri agrobisnis salak wedi
kini berkembang hingga ke beberapa desa disekitarnya. Tidak heran bila sekarang
ini kurang lebih terdapat 20 orang petani yang mengembangkan agrobisnis salak
wedi dengan tingkat kapasitas produksi mencapai 199,8 ton setiap tahunnya.
Berbicara masalah produk seni
tanpa menyinggung daya saing dipasar adalah hal yang hambar belaka. Seperti halnya
Industri kerajinan batik yang terkenal di Kabupaten Bojonegoro yaitu motif
batik Jonegoroan. Beberapa kecamatan yang menjadi sentra industri batik daerah
tersebut antara lain di Kecamatan Sumberejo, Temayang, Dander, Purwosari, dan
Kecamatan Kota Bojonegoro. Sekarang ini sedikitnya terdapat 50 orang pengrajin
batik Jonegoroan yang berhasil memproduksi batik tulis sebanyak 15 ribu meter setiap
tahunnya. Dengan harga jual per meternya berkisar Rp 60.000,00 untuk bahan
katun dan Rp 275.000,00/meter untuk bahan sutra, setiap bulannya diperkirakan
omset yang diterima para pengrajin batik kurang lebih mencapai Rp 300 juta.
Selain itu adalah potensi
kerajinan ukiran kayu dan gerabah. Lokasi pastinya berada di kecamatan Kasiman.
Sekedar informasi, kecamatan Kasiman merupakan kecamatan yang menjadi sentral
produksi kerajinan khas Bojonegoro. Penyebab utama begitu majunya kecamatan ini
adalah kegiatan ekonomi yang berada disana dapat berjalan dengan baik. Dan yang
menjadi pusat perhatian disana adalah kerajinan ukiran dan gerabah yang begitu
sarat akan nilai jual dan daya saing. Mungkin salah satu faktor yang menjadi
kesuksesannya adalah lokasi kecamatan kasiman yang mayoritas masih berupa hutan
dan perbukitan tanah merah (lempung). Jadi masyarakat setempat tidak begitu
kesulitan untuk mencari bahan utama atau bahan mentah membuat kerajinan
tersebut.Selain faktor geografis, faktor sumber daya manusia yang ada di
bojonegoro juga menjadi kunci utama. Bagaimana tidak,hampir setiap penduduk
mengerti dan mampu menguasai segala macam tehnik membuat kerajinan.Karena dari
tangan-tangan terampil dan bakat kreatif merekalah,segala macam karya-karya
penuh seni tersebut terbentuk.
karya-karya hebat mereka
ternyata mampu bersaing dengan produk seni dari derah lain. Tak hanya pasar
nasional yang mereka jelajahi, kerajinan ukiran dan gerabah asli Bojonegoro ini
juga mampu menembus pasar internasional. Tercatat ada beberapa negara macam thailand, singapura, malaysia hingga negeri kincir angin (Belanda) yang memesan, baik secara
langsung maupun lewat dunia maya. Dan bisa ditebak, perlahan tapi pasti, Kabupaten
Bojonegoro pun mulai menjadi daerah yang sukses dan maju tentunya.
Tak kalah bersaing dengan
industri unggulan lainnya, sektor usaha makanan juga memiliki daya tarik yang
cukup memikat. Beberapa camilan asli Bojonegoro bahkan menjadi salah satu
produk unggulan yang diminati para wisatawan lokal maupun internasional.
Sebut saja seperti industri
ledre, camilan berbahan baku pisang raja, tepung terigu, gula dan tepung beras
ini, diolah menjadi adonan tipis kemudian digoreng dan digulung dengan panjang
sekitar 20 cm. Ledre memiliki cita rasa unik dan
tekstur yang cukup renyah, sehingga tidak heran bila banyak konsumen yang
memburu camilan berbentuk semprong ini. Biasanya camilan ini dijual satu pack
seharga Rp 4.000,00 berisi 10 semprong, atau dalam kemasan kaleng kecil berisi
5 pack plastik dengan harga Rp 15.000,00.
Selain industri ledre, makanan khas yang mulai popular di Bojonegoro yaitu
rengginang singkong. Industri ini berkembang di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander.
Dengan jumlah pelaku usaha kurang lebih 25 orang, sekarang ini penjualan
rengginang bisa mencapai Rp 100 juta per pelaku usaha dengan kapasitas produksi
hingga 4-5 kuintal setiap tahunnya.
Sekarang apa kaitannya dengan
otonomi daerah?. Seperti yang kita tahu bersama, kebijakan otonomi selain juga
memberikan kewenangan yang seluas-luasnya dalam menyelenggarakan roda
pemeritahan, didalamnya
juga terdapat prinsip-prinsip yang salah satunya menyinggung tentang pemanfaatan
potensi daerah. Menurut kami, otonomi daerah
mengandung pemaknaan terhadap eksistensi otonomi tersebut terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan
kami mengangkat
dua pemikiran tentang hal ini.
Pemikiran pertama, bahwa prinsip
otonomi daerah dengan menggunakan prinsip otonomi daerah yang seluas-luasnya. Arti
seluas-luasnya ini mengandung makna bahwa daerah diberikan kewenangan membuat
kebijakan daerah,untuk memberi pelayanan, peningkatan
peran serta, prakarsa
dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan
rakyat.
Pemikiran kedua,bahwa prinsip
otonomi daerah dengan menggunakan prinsip otonomi yang nyata dan
bertanggungjawab. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk
menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas,wewenang,dan
kewajiban yang senyatanya telah ada, serta berpotensi untuk tumbuh, hidup, dan berkembang sesuai dengan
potensi dan kekhasan daerah. Dengan
demikian, isi dan jenis
otonomi bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya,yang dalam
hal ini Kabupaten Bojonegoro memiliki kekhasan dan potensi daerah yaitu
produksi gerabah dan kerajinan tangan. Adapun
otonomi yang bertanggungjawab adalah
otonomi yang dalam penyelenggaraanya harus benar-benar sejalan dengan tujuan
dan maksud pemberian otonomi, yang
pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.
Seiring dengan prinsip diatas, penyelenggaraan otonomi daerah
harus selalu berorentasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan
selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Selain itu, penyelenggaraan otonomi daerah
harus juga menjamin keserasian hubungan antara daerah yang satu dengan daerah
yang lain. Artinya, mampu
membangun kerja sama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan
mencegah ketimpangan antar daerah.
Hakekat penyelenggaraan otonomi
daerah adalah untuk meningkatkan kemampuan ekonomi lokal yang berbasis daya saing. Segala aturan perundang-undangan
yang sangat birokratis dan memberikan implikasi biaya
tinggi (high
cost) perlu
dipangkas,khususnya pemberlakuan peraturan-peraturan daerah yang tidak sinkron
dengan kebijakan peningkatan daya saing. Dengan kata lain, otonomi daerah selain sebagai
pelimpahan wewenang pemerintahan juga berfungsi sebagai tolak ukur dalam hal
persaingan kreasi potensi dan kekhasan yang dimiliki oleh tiap-tiap kabupaten
atau kota yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, kegiatan perekonomian guna menambah income bagi APBD Kabupaten
Bojonegoro
harus sejalan dengan apa yang telah tergambar dalam prinsip otonomi daerah
tadi. Karena hal tersebut dapat berdampak pada nilai tambah kekayaan yang
dimiliki oleh pemerintah daerah.Dan tugas pemerintah selanjutnya adalah memberikan
perhatian dan apresiasi atas apa-apa saja yang ada dalam daerah yang berpotensi
menjadi ciri khas yang dapat memberikan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah
juga berpotensi mengandung daya saing yang tinggi dalam pasar perekonomian pada
umumnya dan daya saing antar pemerintahan daerah pada khususnya. Besarnya potensi usaha di
Kabupaten Bojonegoro,
memberikan peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kondisi perekonomian
di daerah setempat. Semoga uraian ini bisa bermanfaat bagi para pembaca dan
memotivasi masyarakat bojonegoro khususnya dan berbagai daerah di seantero tanah air untuk
segera memulai usaha. Salam Bojonegoro MATOH.